Wajib! Parpol di Kukar Diminta Laporkan LPPDK Paling Lambat Akhir 29 Februari

Muhammad Amin mengatakan, penyerahan LPPDK Parpol akan dimulai sepekan setelah pemungutan suara.

Denada S Putri
Minggu, 11 Februari 2024 | 16:00 WIB
Wajib! Parpol di Kukar Diminta Laporkan LPPDK Paling Lambat Akhir 29 Februari
Ilustrasi Bendera Parpol. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), paling lambat akhir Februari mendatang.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 24/2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat 2 bahwa, pengurus partai politik tingkat kabupaten wajib menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas LPPDK, yang menyatakan telah mencatat dan membukukan semua penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin mengatakan, penyerahan LPPDK Parpol akan dimulai sepekan setelah pemungutan suara.

“Penyampaian dan penyerahan LPPDK dimulai tanggal 22 hingga 29 Februari ini,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (11/02/2024).

Baca Juga:DPT Paser 2024 Sebanyak 211.377 Orang, Tersebar di 846 TPS

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin. [kaltimtoday.co]
Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin. [kaltimtoday.co]

Ia menerangkan, setiap pengurus partai politik kabupaten penyampaikan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Jika batas waktu berakhir, namun tak kunjung menyerahkan laporan tersebut, tentu partai politik itu akan mendapatkan sanksi.

Sanksi tersebut berupa peserta pemilu yang terpilih tidak bisa ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 12/2018, pasal 68 ayat 2.

“Secara umum, calon legislatif (Caleg) terpilih tersebut tidak bisa ditetapkan, maka dari itu wajib melaporkan LPPDK ke KPA,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini