SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi mengimbau sejumlah alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di sepanjang jalan, rumah-rumah, dan tempat lainnya untuk segera dibersihkan atau diturunkan mulai malam pergantian masa tenang.
Hal itu disampaikannya belum lama ini. Ia menegaskan, himbauan itu ditujukan kepada partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg).
“Mulai malam ini sudah kami imbau setiap partai politik atau caleg untuk membersihkan secara mandiri Algakanya,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Kutim telah melakukan rapat bersama seluruh stake holder dan parpol, terkait pembersihan algaka pada masa tenang pemilu.
Baca Juga:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Ingatkan Caleg dan Peserta Pemilu Tertib Algaka
Pembersihan algaka nantinya bukan saja melibatkan Satpol-PP dan pihak keamanan lainnya. namun ini tugas bersama.
“Dengan masuknya masa tenang, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat untuk melakukan pembersihan,” tuturnya.
Bawaslu Kutim juga akan melibatkan seluruh pengawas TPS untuk memastikan di daerahnya tidak ada lagi Algaka yang terpasang.
Aswadi menuturkan, pihaknya terus menghimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan secara mandiri Algakanya.
Menurutnya, jika dalam dua hari ke depan, Algaka yang terpasang belum diturunkan, maka Bawaslu Kutim bersama pihak terkait akan langsung turun membersihkan.
Baca Juga:Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka, Bersih-bersih Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Pihak Bawaslu akan melakukan pembersihan secara cepat, dikarenakan waktu masa tenang sangat sempit dan banyaknya Algaka yang tersebar di wilayah Kutim.
“Kami optimis tanggal 11 sampai 12 Februari Algaka sudah bersih di 18 Kecamatan yang ada di Kutai Timur,” pungkasnya.