Algaka Masuk Limbah B3, Bawaslu Samarinda Minta Tak Dibuang di Tempat Sampah

Algaka yang sudah tidak terpakai harus diamankan di tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan keindahan kota.

Denada S Putri
Senin, 12 Februari 2024 | 13:30 WIB
Algaka Masuk Limbah B3, Bawaslu Samarinda Minta Tak Dibuang di Tempat Sampah
Tim Bawaslu Samarinda bersama Satpol PP saat membongkar algaka di Jalan KS Tubun. [ANTARA]

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bersifat provokatif atau hoaks yang beredar di media sosial," tuturnya.

Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan Bawaslu yang meminta personel Satpol PP untuk mengamankan jalannya masa kampanye pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

"Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota, serta menegakkan aturan yang berlaku," tambahnya.

Ia berharap para kontestan Pileg dan Pilpres dapat menertibkan sendiri atribut kampanye mereka, sehingga Kota Samarinda menjadi bersih, taat aturan dan indah.

Baca Juga:Bantu Bawaslu, Satpol PP Samarinda Kerahkan 160 Personel Dukung Penertiban Algaka

"Kami juga mengimbau, ini masih diberi kesempatan untuk menertibkan sendiri. Kalau tidak, kami akan turun tangan. Kami optimalkan pasukan kami, meskipun terbatas, untuk membersihkan kota ini dari atribut kampanye ilegal," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini