Hak Suara Digunakan Orang Lain, Bawaslu Samarinda Usut Kasus Warga Tak Bisa Coblos

Abdul mengatakan, kasus ini memang harus ditindaklanjuti

Denada S Putri
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:00 WIB
Hak Suara Digunakan Orang Lain, Bawaslu Samarinda Usut Kasus Warga Tak Bisa Coblos
Kepala Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. [kaltimtoday.co]

Ia menambahkan, lima orang tersebut telah melaporkan aturan terhadap Panwascam Samarinda Seberang, bahwa surat undangan memilih milik mereka telah digunakan oleh orang lain.

"Iya kami akan mengusut kasus ini. Dan juga pesan untuk masyarakat, silahkan melapor ke kami apabila menemukan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi saat hari H pencoblosan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini