Warga Samarinda Kehilangan Hak Pilih: NIK Dicatut, Namanya Terdaftar di Luar Pulau

Sugianto tiba di TPS kurang lebih pukul 09.30 WITA, Rabu (14/02/2024). Sesampainya di sana, ia kaget karena daftar namanya di TPS, berubah.

Denada S Putri
Kamis, 15 Februari 2024 | 18:55 WIB
Warga Samarinda Kehilangan Hak Pilih: NIK Dicatut, Namanya Terdaftar di Luar Pulau
Kantor Bawaslu Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Seorang warga bernama Sugianto (30) mengaku kecewa lantaran tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS 037, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Sugianto tiba di TPS kurang lebih pukul 09.30 WITA, Rabu (14/02/2024). Sesampainya di sana, ia kaget karena daftar namanya di TPS, berubah menjadi nama orang yang tidak dikenal. Bahkan, hak pilih dipakai oleh oknum di luar pulau Kalimantan.

"Niat mau nyoblos, pas saya cek nama saya tidak ada di TPS," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (15/02/2024).

Lalu, ia coba mengonfirmasi kepada petugas KPPS di sana, untuk dibantu proses pengecekan melalui situs DPT online.

Baca Juga:Hari H Pemilu di Samarinda Diwarnai Kekurangan Surat Suara Pilpres

Dari sana ditemukan adanya perbedaan nama dan lokasi di daftar pemilih tetap (DPT) yang tertera dengan nama dan NIK yang tertera di KTP dan KK Sugianto.

"Yang keluar nama orang lain, bukan nama saya. Padahal cek nya pakai NIK di KTP saya," kata Sugianto.

Ia mengaku, sebelumnya petugas telah melakukan pendataan langsung, bahkan ibu dan adiknya telah tercatat dalam pendataan para petugas.

“Cuma saya kaget nama saya gak terdaftar di sini,” tutur Sugianto.

Meski begitu, seorang petugas penyelenggara pemilu di sana menyarankan Sugianto untuk mengurus kepindahan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga:Klarifikasi Ketua KPU Samarinda, Hoax Surat Suara Dicoblos, Hanya Kotak yang Rusak

"Sebenarnya bisa asal pindah jadi DPK. Baru bisa mencoblos," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mendapatkan informasi dari Panwascam terkait, soal informasi warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya saat pencoblosan.

"Menurut informasi yang saya dapat, setelah dicek petugas NIK yang bersangkutan, namanya berbeda dan masuk ke DPT di luar Pulau Kalimantan. Untuk itu, tolong laporkan jika warga menemukan pelanggaran seperti ini, kami akan tindaklanjuti," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini