Warga Samarinda Kehilangan Hak Pilih: NIK Dicatut, Namanya Terdaftar di Luar Pulau

Sugianto tiba di TPS kurang lebih pukul 09.30 WITA, Rabu (14/02/2024). Sesampainya di sana, ia kaget karena daftar namanya di TPS, berubah.

Denada S Putri
Kamis, 15 Februari 2024 | 18:55 WIB
Warga Samarinda Kehilangan Hak Pilih: NIK Dicatut, Namanya Terdaftar di Luar Pulau
Kantor Bawaslu Samarinda. [kaltimtoday.co]

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mendapatkan informasi dari Panwascam terkait, soal informasi warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya saat pencoblosan.

"Menurut informasi yang saya dapat, setelah dicek petugas NIK yang bersangkutan, namanya berbeda dan masuk ke DPT di luar Pulau Kalimantan. Untuk itu, tolong laporkan jika warga menemukan pelanggaran seperti ini, kami akan tindaklanjuti," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini