PSU Digelar di 4 TPS Berau, Ada Apa?

TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 024 di Tanjung Redeb, TPS 05, TPS 06, serta TPS 021 di Sambaliung.

Denada S Putri
Rabu, 21 Februari 2024 | 16:45 WIB
PSU Digelar di 4 TPS Berau, Ada Apa?
Ilustrasi para petugas sibuk melipat kertas suara. [Suara.com/Wivy]

SuaraKaltim.id - Kabupaten Berau akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tiga di antaranya, berlokasi di Kecamatan Sambaliung dan satu di Tanjung Redeb.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto. Rencananya PSU akan digelar pada 23 dan 24 Februari 2024.

TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 024 di Tanjung Redeb, TPS 05, TPS 06, serta TPS 021 di Sambaliung. Masing-masing TPS akan melakukan pemilihan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Inisiatif PSU ini muncul sebagai akibat dari temuan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, seperti pemilih yang mencoblos tanpa membawa KTP Elektronik fisik dan pemilih dari luar Berau yang diperbolehkan memilih.

Baca Juga:Prabowo-Gibran Unggul di Tiga TPS Rutan Balikpapan

Budi menjelaskan bahwa PSU diadakan untuk memastikan integritas proses pemilihan, dengan persiapan surat suara khusus PSU yang telah disiapkan sebanyak 1.000 lembar untuk setiap jenis pemilihan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau Natalis Wada mengatakan, pelanggaran terjadi ketika warga menggunakan c-pemberitahuan yang bukan milik mereka untuk memilih.

Ia menekankan, kejadian ini bukan disebabkan oleh kesengajaan tetapi lebih karena ketidaktepatan dalam membedakan syarat pemilih dengan syarat untuk memilih, berbeda dengan praktik dalam pemilu sebelumnya.

''Tidak semua kejadian serta merta kemudian dilakukan PSU, itu tidak. Ada beberapa kategori, misalnya penggunaan hak memilih,'' katanya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (21/02/2024).

Mekanisme pelaksanaan PSU diatur dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2024, dengan proses yang melibatkan petugas TPS dan KPPS dalam mengevaluasi kebutuhan perbaikan berdasarkan fakta di lapangan.

Baca Juga:4 TPS di Bentian Besar Gelar PSU, Ini Alasannya

Budi menyatakan, tidak semua rekomendasi perbaikan akan langsung menghasilkan PSU, tetapi memerlukan kajian mendalam tentang kepatuhan terhadap syarat pemungutan suara ulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini