Kendala Teknis di Beberapa TPS Kukar Tak Berujung PSU

Sebelumnya, pada saat pencoblosan, terdapat beberapa TPS yang mengalami kendala.

Denada S Putri
Selasa, 20 Februari 2024 | 12:15 WIB
Kendala Teknis di Beberapa TPS Kukar Tak Berujung PSU
Ilustrasi pemungutan suara. [Ist]

SuaraKaltim.id - Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diprediksi tidak akan terjadi. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, hingga kini belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan PSU.

Sebelumnya, pada saat pencoblosan, terdapat beberapa TPS yang mengalami kendala. Seperti, tertukarnya surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang nyasar ke Dapil I Tenggarong.

Namun, kendala tersebut telah diatasi dengan baik. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kukar, Purnomo belum lama ini.

“Kemarin surat suara yang tertukar itu, teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung berupaya mencarikan kalau ada sisa di TPS lain. Jadi surat suara yang tertukar itu sudah terpenuhi,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (20/02/2024).

Baca Juga:Dehidrasi Usai Begadang Jaga TPS, Petugas Linmas di Berau Meninggal Dunia

Sebagai informasi, PSU merupakan salah satu tahapan Pemilu yang dilakukan jika terjadi hal-hal tertentu pada saat pencoblosan. Kriteria PSU telah diatur dalam Pasal 372 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua KPU Kukar, Purnomo. [kaltimtoday.co]
Ketua KPU Kukar, Purnomo. [kaltimtoday.co]

Pasal ini mengatur terjadinya PSU apabila pemungutan suara di TPS terjadi bencana alam atau kerusakan. Hingga beberapa keadaan tertentu seperti kotak suara terbuka.

Katanya, hal itu mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan. Atau, penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

Ia lantas memastikan, di TPS yang mengalami kendala kemarin, tidak ada pemilih yang tiba ke TPS tanpa menyalurkan hak pilih mereka.

“Sejauh ini tidak ada potensi yang mengerucut ke dilakukannya PSU. Ya semoga tidak ada, karena kan ketentuannya juga maksimal itu 10 hari setelah pelaksanaan,” tutupnya.

Baca Juga:5 TPS di Samarinda Berpotensi PSU, KPU Siapkan 1.250 Surat Suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini