5 TPS di Samarinda Berpotensi PSU, KPU Siapkan 1.250 Surat Suara

KPU hanya memiliki waktu sekitar 10 hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Denada S Putri
Jum'at, 16 Februari 2024 | 17:00 WIB
5 TPS di Samarinda Berpotensi PSU, KPU Siapkan 1.250 Surat Suara
Ilustrasi Pemilu 2024. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 5 TPS di Samarinda berpotensi diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Oleh sebab itu, KPU Samarinda tengah mempersiapkan setidaknya 1.250 surat suara khusus, serta kebutuhan lain untuk penyelenggaraan PSU.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Ia membenarkan bahwa dirinya mendapat informasi terkait temuan Bawaslu Samarinda, ada sejumlah TPS yang berpotensi dilakukan PSU

"Kami masih menunggu surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu, sambil kami mempersiapkan kebutuhan apa saja untuk penyelenggaraan PSU tersebut," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (16/02/2024).

Untuk diketahui, lima TPS tersebut diantaranya TPS 01 dan TPS 03 di Kelurahan Tenun, Kemudian TPS 60/61 Kelurahan Sempaja Utara, TPS 46 Kelurahan Sambutan, hingga TPS 63 Kelurahan Loa Bakung.

Baca Juga:Kondisi Petugas KPPS di Samarinda, Lelah tapi Sehat

"Memang benar ada lima TPS yang memenuhi unsur pelanggaran, dan kemudian akan dilakukan pemungutan suara ulang. KPU wajib untuk menindaklanjuti hal tersebut," jelasnya

Lebih lanjut, KPU hanya memiliki waktu sekitar 10 hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024, untuk melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

"Kalau tidak hari Kamis atau Sabtu depan di hari terakhir," ungkapnya.

Firman menambahkan, pihaknya nanti akan mencetak surat undangan, mendirikan tenda TPS, hingga membentuk anggota KPPS ulang untuk penyelenggaraan PSU.

"Jika satu TPS dipersiapkan 250 surat suara, maka ada 1.250 surat suara khusus yang harus kami siapkan untuk lima TPS yang berpotensi PSU itu," tandasnya.

Baca Juga:Hari H Pemilu di Samarinda Diwarnai Kekurangan Surat Suara Pilpres

Kendati begitu, untuk memudahkan pemilih mencoblos ulang surat suara saat penyelenggaraan PSU, maka wilayah TPS baru tidak jauh dari wilayah TPS yang berpotensi tersebut.

"Ini juga yang kami fokuskan, jangan sampai pemilih jauh sekali untuk memilih ulang karena kejauhan. Pembuatan TPS juga akan didikan di sekitaran TPS yang berpotensi tadi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini