KPU Samarinda Beri Santunan Rp 2-4 Juta untuk Korban Keracunan Makanan

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tergolong dalam kecelakaan kerja.

Denada S Putri
Kamis, 22 Februari 2024 | 13:30 WIB
KPU Samarinda Beri Santunan Rp 2-4 Juta untuk Korban Keracunan Makanan
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. [kaltimtoday.co]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini