Polres Kukar Tertibkan Judi Berkedok Adat, Temukan Dadu, Tongkok, dan Sabung Ayam

KapolresKukarAKBP Heri Rusyaman mengatakan, penertiban dilakukan setelah melakukan audiensi dan koordinasi.

Denada S Putri
Senin, 26 Februari 2024 | 16:00 WIB
Polres Kukar Tertibkan Judi Berkedok Adat, Temukan Dadu, Tongkok, dan Sabung Ayam
Suasana penertiban aktivitas yang terindikasi perjudian di Kecamatan Loa Janan. [kaltimtoday.co]

"Kalau ada yang menyebutnya dadu atau sabung ayam, itu salah, karena itu bukan bahasa kami," tegas Dedy.

Dedy menyesalkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu tentang Botor Buyang sebagai judi. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan menghormati kebudayaan dan kepercayaan orang Dayak.

"Kami menghargai keberagaman budaya Nusantara, dan kami juga ingin dihargai. Kami tidak ingin ada diskriminasi atau pelecehan terhadap adat istiadat kami. Kami berharap ada toleransi dan saling menghormati sesama anak bangsa," tandasnya.

Baca Juga:Legenda Asal-usul Orang Basap, Si Rumpun Suku Dayak Bermata Sipit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini