Petak Pasar Klandasan Blok A dan B Siap Digunakan Pedagang, Biaya Sewa Rp 120-180 Ribu per Bulan

Ia mengaku, hanya saja untuk ukurannya, khususnya ada berkurang 0,36 meter.

Denada S Putri
Senin, 04 Maret 2024 | 16:00 WIB
Petak Pasar Klandasan Blok A dan B Siap Digunakan Pedagang, Biaya Sewa Rp 120-180 Ribu per Bulan
Petak Pasar Klandasan yang berada di Blok A dan Blok B. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Petak Pasar Klandasan yang berada di Blok A dan Blok B sudah bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. Hal itu berlaku sejak Senin (04/03/2024) ini.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, sejatinya untuk pedagang di Blok A dan Blok B satu petak hanya untuk satu pedagang.

Namun, memang ada pedagang yang punya lebih dari satu petak. Karena ini, berkaitan dengan mereka sebelumnya sudah memiliki petak tersebut sebelum direnovasi.

“Kalau jumlah pedagang kami masih gunakan data sebelumnya. Berapa pun pedagang punya petak baik itu kios dan petak kita fasilitasi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga:Target Tuntas 3 Maret, KPU Balikpapan Beberkan Kendala Pleno di Dua Kecamatan

Ia mengaku, hanya saja untuk ukurannya, khususnya ada berkurang 0,36 meter. Namun hal itu tak dipermasalahkan para pedagang.

“Adapun biaya sewa para pedagang ini dipatok berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 180 ribu,” akunya.

Ketua Pedagang Pasar Klandasan Abdul Wahid mengatakan, dulu untuk satu kios itu ukurannta 2×2 meter sekarang 1,67×1,67 meter.

“Memang ada penurunan lebarnya. Makanya ada yang memaksimalkan mengambil dua petak atau kios karena sebelumnya dibongkar mereka juga punya dua petak,” imbuhnya.

Selain itu, yang mengisi petak atau kios masih dalam satu keluarga dengan para pedagang. Cuma namanya saja yang digunakan. Ia menegaskan, data lama akan dimaksimalkan pihaknya.

Baca Juga:Borneo FC Siap Libas Bhayangkara FC, Targetkan 3 Poin di Batakan

“Untuk total jumlahnya ada 265 petak dan kios yang terdiri dari  secara 102 di blok A dan 163 di blok B,” kata Wahid.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, peresmian ini masih bagian dari revitalisasi pasar salah satunya Pasar Klandasan.

“Mudah-mudahan ini dengan tingkat kenyamanan yang baik. Dilihat dari sirkulasi udara dan sudah standar nasional,” ucapnya.

Orang nomor satu di Balikpapan itu menambahkan, yang paling penting ialah revitalisasi ini bisa bermanfaat bagi pedagang. 

“Artinya ada tidak adanya IKN. Kota Balikpapan terus berbenah dalam upaya menjadi Kota terbaik. Apalagi ada IKN artinya ini berkah bagi semuanya,” kata Rahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini