Sabu-sabu Mendominasi Kasus Narkoba di Balikpapan, 62 Kasus dalam 3 Bulan

Pengungkapan terbanyak di Gunung Bugis.

Denada S Putri
Kamis, 14 Maret 2024 | 16:30 WIB
Sabu-sabu Mendominasi Kasus Narkoba di Balikpapan, 62 Kasus dalam 3 Bulan
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

Atas perbuatannya, pengedar dobel LL itu dijerat pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun.

Sedangkan untuk kasus sabu-sabu polisi menjerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini