IKN Resmi Jalankan Fungsi Sebagai Pemdasus, Otorita Fokus Susun 3 Dokumen Penting

Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting.

Denada S Putri
Jum'at, 15 Maret 2024 | 13:30 WIB
IKN Resmi Jalankan Fungsi Sebagai Pemdasus, Otorita Fokus Susun 3 Dokumen Penting
Proyek pembangunan IKN. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjalankan fungsi sebagai pemerintahan daerah khusus (pemdasus) mulai tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita IKN di Jakarta, Kamis (14/03/2024) kemarin.

Bambang mengatakan, Otorita IKN membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk bekerja sama dalam membangun IKN.

Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting. Khususnya, untuk menciptakan solusi dan kelancaran penyelenggaraan pemdasus IKN.

"Harapan kami kiranya kita dapat bersama-bersama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi bagi Indonesia, yang memberikan contoh nyata keselarasan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial," kata Bambang, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (12/03/2024).

Baca Juga:SDM dan Pangan Jadi Fokus PPU dalam Menghadapi Era IKN

Saat ini, Otorita IKN tengah fokus pada penyusunan tiga dokumen penting yang menjadi tonggak pembangunan perkotaan di Indonesia, yaitu:

  • Dokumen terkait Sustainable Development Goals (SDG)
  • Dokumen terkait perubahan iklim
  • Dokumen terkait keanekaragaman hayati

Otorita IKN juga sedang menyusun beberapa dokumen lain, seperti terkait child friendly city dan women friendly city.

Bambang menegaskan bahwa, IKN akan menjadi tonggak bagi pembangunan kota baru, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi tatanan regional dan global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini