SuaraKaltim.id - Geger penemuan mayat wanita di gudang apotek Kimia Farma di Jalan P. Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur. Korban diketahui berinisial BM (55 tahun).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan penemuan mayat tersebut terjadi pada 18 Februari 2024.
"Betul, telah ditemukan mayat di gudang Apotek Kimia Farma. Kejadiannya itu 18 Februari (2024) sebenarnya," kata Ary, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (18/03/2024).
Kasus penemuan mayat ini sudah berlangsung satu bulan. Namun, polisi belum membeberkan penyebab kematian korban.
Baca Juga:Bandara APT Pranoto Siaga Arus Mudik, Siapkan Penerbangan Tambahan dan Fasilitas Baru
"Hasil autopsi telah kami lakukan dan hasilnya sudah keluar tanggal 13 Maret tadi. Untuk indikasinya sendiri nanti akan kami rilis, jadi tunggu saja," ucap Ary.
Ary juga membantah soal narasi yang beredar di media sosial jika mayat tersebut baru ditemukan setelah berminggu-minggu berada dalam gudang apotek.
"Enggak ada, hari itu juga kok penemuannya korban," jelasnya.
Lebih lanjut, Ary mengatakan apotek tersebut ditutup sementara.
"Ini supaya tenang saja, makanya kita tutup sementara operasionalnya. Sampai penyelidikan selesai, apotek baru bisa dibuka," kata dia.
Baca Juga:Tim Khusus Dikerahkan! Polresta Samarinda Tindak Tegas Balap Liar di Bulan Ramadan
Puluhan keluarga korban kembali menggeruduk Gedung Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda, lantaran kasus penemuan jasad wanita di dalam gudang masih belum menemui titik terang.
Dalam aksi kali ini, keluarga korban kembali menuntut agar pihak Kimia Farma membuka bukti rekaman CCTV, yang dinilai bisa mengungkap kasus kematian korban yang berinisial BT. Namun sampai saat ini, bukti rekaman CCTV tersebut ternyata terhapus.
Di tengah aksi dari keluarga korban tersebut, perwakilan keluarga, kepolisian, serta pimpinan dari Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah melakukan diskusi agar bisa menemukan titik terang. Alhasil, mereka sepakat untuk menutup sementara Kimia Farma tersebut, sampai kasus tersebut tuntas.
“Kami sangat tegaskan bahwa apotek ini harus disegel, karena kasus ini masih belum menemukan titik terang,” jelas Markus selaku Penasihat Keluarga Korban, Sabtu (16/03/2024).
Lebih lanjut, Markus membeberkan bahwa masih terdapat kejanggalan yang masih belum bisa terungkap hingga sekarang. Salah satunya akses dari CCTV yang masih nelum terbuka, selain itu juga adanya pergantian pimpinan dari Kimia Farma di Jalan P Hidayatullah, bersamaan dengan kasus saat ini.
“Kami baru tau hari ini, pada sebelumnya pimpinannya tersebut bernama Budi. Tetapi, saat ini diganti dengan Ilham, dapat informasi pimpinannya yang kemarin pindah ke Jawa. Jadi yang memberikan keterangan saat ini ngawur sekali, karena tidak mengetahui apa-apa,” bebernya.
- 1
- 2