Upacara Buang Sial Ala Masyarakat Dayak Punan

Suku Punan atau dikenal juga sebagai Suku Dayak Punan menjadi salah satu rumpun suku Dayak paling tua di Pulau Kalimantan

Muhammad Yunus
Senin, 25 Maret 2024 | 13:47 WIB
Upacara Buang Sial Ala Masyarakat Dayak Punan
Suku Punan atau dikenal juga sebagai Suku Dayak Punan menjadi salah satu rumpun suku Dayak paling tua di Pulau Kalimantan [SuaraKaltim.id/Istimewa]

Masyarakat suku Punan mempercayai bahwa pelanggaran norma yang dilakukan seseorang itu bisa berdampak kepada kegagalan panen atau hasil perburuan, sehingga sang oknum tersebut harus disucikan atau dibersihkan dengan ritual Palemba.

Bahkan, tidak hanya ritual yang dipertontonkan di depan umum, oknum yang melanggar norma juga harus menjalani sidang adat.

Sidang tersebut adalah bentuk peradilan adat untuk menentukan denda adat yang diberlakukan pada yang bersangkutan.

Ada juga sanksi sosial di masyarakat adat yang menganggap pelanggar norma ini hina dan tak bernilai karena perbuatannya yang mempermalukan diri sendiri, keluarga, serta kampung halaman.

Baca Juga:Rangkaian Upacara Adat Mamat, Dari Persembahan Darah Babi Hingga Tarian Roh

Singkatnya adalah Pelambe dilaksanakan oleh pengurus adat untuk membuang sial akibat pelanggaran manusia yang bisa membuat hubungan dengan lingkungan kurang baik.

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini