Masyarakat suku Punan mempercayai bahwa pelanggaran norma yang dilakukan seseorang itu bisa berdampak kepada kegagalan panen atau hasil perburuan, sehingga sang oknum tersebut harus disucikan atau dibersihkan dengan ritual Palemba.
Bahkan, tidak hanya ritual yang dipertontonkan di depan umum, oknum yang melanggar norma juga harus menjalani sidang adat.
Sidang tersebut adalah bentuk peradilan adat untuk menentukan denda adat yang diberlakukan pada yang bersangkutan.
Ada juga sanksi sosial di masyarakat adat yang menganggap pelanggar norma ini hina dan tak bernilai karena perbuatannya yang mempermalukan diri sendiri, keluarga, serta kampung halaman.
Baca Juga:Rangkaian Upacara Adat Mamat, Dari Persembahan Darah Babi Hingga Tarian Roh
Singkatnya adalah Pelambe dilaksanakan oleh pengurus adat untuk membuang sial akibat pelanggaran manusia yang bisa membuat hubungan dengan lingkungan kurang baik.
Kontributor : Maliana