SuaraKaltim.id - Sebanyak 8 orang pekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang yang berkonflik internal sudah diperiksa.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim yang dibentuk melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Kepala DPMPTSP Aspianur mengaku, dari 8 orang yang diperiksa di antaranya Sekretaris Nurbaenah dan 7 perwakilan pekerja.
Mereka diperiksa secara bergantian. Meski begitu dirinya tidak mengetahui secara persis materi pemeriksaan yang disampaikan.
Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 30 Maret 2024
Hanya saja tim diterjunkan untuk mengurai konflik yang terjadi sejak beberapa waktu kebelakang. Disinggung soal hasil dirinya pun juga masih menunggu.
"Kalau saya tidak diperiksa karena baru. Kemarin udah 8 orang yang diperiksa sama tim. Hasilnya manti tim sampaikan ke kami," ucap Aspianur, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/04/2024).
Lebih lanjut Aspianur mengaku akan menjalankan apapun hasil yang dikeluarkan. Menurutnya, hasil itu sudah dinilai objektif. Karena tim mengambil keterangan duduk persoalan mereka.
Kata dia, pelayanan saat ini berlangsung seperti biasa. Dimana Sekretaris juga menjalankan kerja untuk mengkontrol seluruh pegawai. Bahkan tetap berinteraksi.
"Semoga hasilnya baik-baik saja. Kita akan terus berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," sambungnya.
Baca Juga:Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 50 pegawai di DPMPTSP Bontang menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD. Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai.
Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik. Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tanda tangan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.