"Apabila tidak berhasil baru dilanjutkan ke pengawas ketenagakerjaan," tuturnya.
Di isi lain, Ani juga menerangkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2024.
"Melalui aplikasi SIAP KERJA untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan," ujar Ani.
Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 April 2024