Posko Pengaduan Disnaker Balikpapan Buka Sampai 19 April, Laporkan Jika Tak Terima THR!

Posko dibuka sejak tanggal 1 April.

Denada S Putri
Jum'at, 05 April 2024 | 15:00 WIB
Posko Pengaduan Disnaker Balikpapan Buka Sampai 19 April, Laporkan Jika Tak Terima THR!
Ilustrasi THR (Pixabay/ekoanug)

"Apabila tidak berhasil baru dilanjutkan ke pengawas ketenagakerjaan," tuturnya.

Di isi lain, Ani juga menerangkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2024. 

"Melalui aplikasi SIAP KERJA untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan," ujar Ani.

Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 April 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini