Dinas PUPR-Pera Kaltim Gelontorkan Rp 25 Miliar Per Unit, Rehabilitasi 1.653 Rumah Tidak Layak Huni

Dalam program rehabilitasi RTLH Kaltim, Kota Samarinda menjadi fokus dengan target sekitar 150 unit rumah.

Denada S Putri
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB
Dinas PUPR-Pera Kaltim Gelontorkan Rp 25 Miliar Per Unit, Rehabilitasi 1.653 Rumah Tidak Layak Huni
Ilustrasi rumah tak layak huni. [Ist]

Namun, kebanyakan yang direhabilitasi adalah rumah kayu yang kerusakannya disebabkan oleh cuaca dan usia bahan. Ia menerangkan, pelaksanaan program rehabilitasi RTLH akan diserahkan kepada pihak ketiga, memungkinkan pemilik rumah untuk menerima hasil akhir perbaikan.

"Upaya ini menjadi langkah konkret Dinas PUPR Kaltim dalam mengatasi masalah permukiman kumuh di berbagai kabupaten dan kota," harapnya.

Menurut Nanda, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi jumlah kawasan kumuh. Dengan fokus pada pembangunan yang inklusif.

Dinas PUPR-Pera Kaltim berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kaltim.

Baca Juga:Relawan Isran-Hadi Gencar Kumpulkan Surat Dukungan, Target 236.185

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini