SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan Hasil Audit Dana Kampanye Partai Politik (Parpol) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 kemarin. Tercatat, Partai Gerindra mengeluarkan dana kampanye paling tinggi, yakni sebesar Rp 3,8 miliar.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 9/PL.01.7-BA/64/2024, tercantum ringkasan dana kampanye yang diterima dan telah digunakan oleh semua parpol.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, penerimaan dana kampanye dari masing-masing parpol cukup bervariasi. Mulai dari Rp 0 sampai yang paling tinggi sebesar Rp 3,8 miliar.
"Jika dilihat dari datanya, paling tinggi penerimaan dan pengeluarannya itu Partai Gerindra, sekitar Rp 3,8 Miliar," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/04/2024).
Baca Juga:Kukar Siapkan Dana Rp 12 Triliun untuk Pembangunan 2025, Fokus Pangan dan Infrastruktur Demi IKN
Fahmi menjabarkan, partai kedua tertinggi pengeluarannya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 612,730,820.79, disusul dengan Partai Gelora sebesar Rp 496,875,000.00, dan Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp 460,000,000.00.
"Dari 18 partai politik, ada tujuh parpol yang tidak mengeluarkan dana kampanye. Padahal, masing-masing ada juga parpol yang menerima dana tersebut," tuturnya.
Berikut adalah rekap hasil audit LPPDK partai politik di Kaltim berdasarkan data KPU:
- PKB, dana kampanye sebesar Rp 275,000,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 0.
- Partai Gerindra, dana kampanye sebesar Rp 3,804,261,609.52, pengeluaran sebanyak Rp 3,804,164,779.85.
- PDIP, dana kampanye sebesar Rp 3,700,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 2,980,000.00
- Golkar, dana kampanye sebesar Rp 151,510,203.00, pengeluaran sebanyak Rp 150,267,042.00.
- NasDem, dana kampanye sebesar Rp 500,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 0.
- Partai Buruh, dana kampanye sebesar Rp 500,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 0.
- Partai Gelora, dana kampanye sebesar Rp 496,875,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 496,875,000.00
- PKS, dana kampanye sebesar Rp 500,000,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 460,000,000.00.
- Partai Kebangkitan Nusantara, dana kampanye sebesar Rp 700,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 350,000.00.
- Hanura, dana kampanye sebesar Rp 0, pengeluaran sebanyak Rp 0.
- Partai Garuda, dana kampanye sebesar Rp 10,000,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 5,960,000.00.
- PAN, dana kampanye sebesar Rp 614,312,611.37, pengeluaran sebanyak Rp 612,730,820.79.
- Partai Bulan Bintang, dana kampanye sebesar Rp 21,500,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 20,000,000.00.
- Demokrat, dana kampanye sebesar Rp 0, pengeluaran sebanyak Rp 0.
- PSI, dana kampanye sebesar Rp 500,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 0.
- Perindo, dana kampanye sebesar Rp 4,875,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 3,800,000.00.
- Partai Persatuan Pembangunan, dana kampanye sebesar Rp 0, pengeluaran sebanyak Rp 0
- Partai Ummat, dana kampanye sebesar Rp 16,000,000.00, pengeluaran sebanyak Rp 10,000,000.00.
Baca Juga:Kukar Targetkan Partisipasi Pemilih 90% di Pemilu 2024