KPU Kutim Targetkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

Akhlis juga menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada Kabupaten Kutim 2024 yang akan dilalui.

Denada S Putri
Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB
KPU Kutim Targetkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
Gedung KPU Kutim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim di November nanti. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin belum lama ini.

Ia mengatakan, sebagai penyelenggara, pihaknya akan berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Tentunya sebagai penyelenggara kami akan berusaha meningkatkan partisipasi dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) tahun ini,” ucapnya, disadur dari ANTARA, Senin (06/05/2024).

Ia mengungkapkan, pada Pilkada 2020 lalu, partisipasi masyarakat hanya mencapai 66,48 persen dengan presentasi golput 33,52 persen.

Baca Juga:Isran-Hadi Kantongi 237.000 Dukungan, Relawan Siap Antar ke KPU Kaltim

Dengan formasi baru komisioner KPU Kabupaten Kutim periode 2024-2029, Ketua KPU Kutim menginginkan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 nanti.

“Adapun capaian periode sebelumnya menjadi barometer kami dan harapannya dapat lebih kami tingkatkan,” tuturnya.

Menurutnya jika melihat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 beberapa bulan lalu yang mencapai yang meningkat dari 73,37 persen menjadi 78,69 persen. Maka KPU Kutim berkomitmen pada Pilkada Kutim 2024  akan lebih meningkatkan lagi.

“Setidaknya untuk Pilkada tahun ini partisipasi harus lebih meningkat dari sebelumnya,” ungkapnya.

Akhlis juga menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada Kabupaten Kutim 2024 yang akan dilalui. Dari mulai pembentukan badan adhoc, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, masa kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Baca Juga:Ingin Jadi Calon Independen Pilkada Kaltim 2024? KPU Permudah Prosesnya dengan Juknis Baru

“Habis pembentukan badan adhoc ini, kami membuka pendaftaran bakal calon perseorangan terlebih dahulu. Dengan persyaratan sebanyak 25.493 dukungan,” katanya.

Dengan peluncuran tahapan Pilkada Kutim 2024 ini, Akhlis berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mensukseskan seluruh tahapan yang berlangsung.

“Tentu sinegritas di struktur KPU Kutim yang baru ini dengan Forkopimda dan masyarakat Kutim. Kami ingin mensukseskan Pilkada kondusif seperti penyelenggaraan Pemilu lalu,” sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini