SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Kaltim.
“Penetapan serentak di setiap daerah pada hari ini, dapat dilaksanakan jika tidak terdapat kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, disadur dari ANTARA, Jumat (03/05/2024).
Ia menambahkan bahwa Kaltim menjadi salah satu daerah yang saat ini sedang dalam penanganan MK terkait kasus PHPU. Namun, masalah tersebut hanya diajukan oleh beberapa partai politik untuk pemilihan anggota legislatif DPR RI, sehingga tidak menghambat proses penetapan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Fahmi, penetapan kursi dan anggota DPRD Kaltim terpilih ini merupakan langkah penting dalam menjamin representasi rakyat di lembaga legislatif, dan menjadi tonggak demokrasi di Benua Etam.
Baca Juga:KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PPK di 6 Kecamatan
"55 anggota DPRD Kaltim terpilih adalah hasil rekapitulasi suara sah dari total enam daerah pemilihan tersebar dari 10 kabupaten/kota," ucapnya.
Fahmi memaparkan, dari total 18 partai politik (parpol) yang bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) tingkat provinsi, hanya sembilan parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.
Lanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan kursi terbanyak dengan 15 orang, diikuti Partai Gerindra sebanyak 10 kursi, kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejumlah sembilan kursi, lalu Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak enam kursi.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional masing-masing empat kursi, selanjutnya Partai Nasional Demokrat sebanyak tiga kursi, serta Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan yang sama-sama memperoleh dua kursi.
Rapat Pleno Terbuka penetapan anggota DPRD Provinsi Kaltim dihadiri oleh tiga komisioner KPU Kaltim yang dipimpin Fahmi Idris dan dua anggota, yakni Suardi dan Abdul Qoyim Rasyid.
Baca Juga:Petani Sawit Kaltim Waspada! Harga TBS Turun pada Periode 16-30 April 2024
Dihadiri juga anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Fatimah Wati , perwakilan Polda Kaltim, dan perwakilan dari 18 partai politik.
Berikut 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim terpilih pada pileg 2024 melalui berdasarkan penetapan Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim.
Partai Golkar:
1. Andi Satya Adi Saputra
2. Sayid Muziburrachman
3. Sapto Setyo Pramono
4. Abdulloh
5. Hasanuddin Mas'ud
6. Yusuf Mustafa
7. Syahariah
8. Fadly Imawan
9. Muhammad Husni Fahruddin
10. Salehuddin
11. Sarkowi V Zahry
12. Syarifatul Syadiyah
13. Shemmy Permata Sari
14. Apansyah
15. Budianto Bulang
Partai Gerakan Indonesia Raya:
1. Andi Muhammad Rayhan Harun
2. Agus Suwandy
3. Fuad Fakhruddin
4. Baharuddin Muin
5. Seno Aji
6. Akhmed Reza Fachlevi
7. Ekti Imanuel
8. Henry Pailan Tandi Pajung
9. Makmur HAPK
10. Sabaruddin
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan:
1. Ananda Emira Moeis
2. Sugiyono
3. Baba
4. Hartono Basuki
5. Guntur
6. Didik Agung Eko Wahono
7. Muhammad Samsun
8. Yonavia
9. Safuad
Partai Kebangkitan Bangsa:
1. Jahidin
2. Damayanti
3. Yenni Eviliana
4. Abdurahman KA
5. Selamat Ari Wibowo
6. Sulasih
Partai Keadilan Sejahtera:
1. Subandi
2. La Ode Nasir
3. Firnadi Ikhsan
4. Agusriansyah Ridwan
Partai Amanat Nasional:
1. Muhammad Darlis
2. Sigit Wibowo
3. Baharuddin Demmu
4. Abdul Rahman Agus
Partai Nasional Demokrat:
1. Saefuddin Zuhri
2. Kamaruddin Ibrahim
3. Arfan
Partai Demokrat:
1. Andi Faisal Assegaff
2. Agus Aras
Partai Persatuan Pembangunan:
1. Nurhadi Saputra
2. Husin Djufrie