Pada zaman pemerintahan Jepang di Indonesia, Sultan Aji Muhammad Parikesit diharuskan bersumpah setia kepada Tenno Heika.
Oleh pemerintah pendudukan Jepang, sang sultan diberi gelar KOO dan daerahnya disebut KOOTI.
Setelah melihat kenyataan dari kekejaman yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan Jepang, sang sultan akhirnya memikirkan berbagai taktiknya.
Sebab, kenyataan pemerintah Jepang kala itu yang telah "menyembelih" kurang lebih tiga ratus orang keluarga Raja Pontianak membuatnya berpikir keras untuk orang terdekatnya.
Baca Juga:Dasar Hukum yang Mengatur Masyarakat di Zaman Kerajaan Kutai Kartanegara
Maka saat itu untuk menyelamatkan kaum kerabat Sultan, segala sesuatu yang menjadi keinginan Jepang dilaksanakannya dengan patuh.
Apa saja yang berbau Belanda segera dihancurkan, diganti dan disesuaikan dengan kehendak Jepang, baik mengenai cara hidup dan kebudayaan maupun sifat-sifat dan kelakuan.
Dengan sikap demikian ini, Sultan menyelamatkan Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura dari kehancurannya.
Bahkan, taktik tersebut dapat melangsungkan hidupnya sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang meliputi juga daerah, Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martapura.
Kontributor : Maliana
Baca Juga:546 Calhaj Kukar Jalani Bimbingan Manasik Haji Reguler, Diharapkan Siap Ikuti Ibadah di Tanah Suci