Apa saja yang berbau Belanda segera dihancurkan, diganti dan disesuaikan dengan kehendak Jepang, baik mengenai cara hidup dan kebudayaan maupun sifat-sifat dan kelakuan.
Dengan sikap demikian ini, Sultan menyelamatkan Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura dari kehancurannya.
Bahkan, taktik tersebut dapat melangsungkan hidupnya sampai dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yang meliputi juga daerah, Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martapura.
Kontributor : Maliana
Baca Juga:Dasar Hukum yang Mengatur Masyarakat di Zaman Kerajaan Kutai Kartanegara