Jurnalis Balikpapan Bersatu Tolak RUU Penyiaran, Demi Kebebasan Pers dan Informasi

Revisi tersebut berpotensi mengkriminialisasi dan membungkam kebebasan pers, hingga kebebasan berekspresi.

Denada S Putri
Senin, 03 Juni 2024 | 17:00 WIB
Jurnalis Balikpapan Bersatu Tolak RUU Penyiaran, Demi Kebebasan Pers dan Informasi
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan saat orasi di halaman Kantor DPRD, Senin (03/06/2024). [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

3. Meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.

Aksi tersebut melibatkan tiga organisasi jurnalis mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan,  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan.

Kontributor : Arif Fadillah

Baca Juga:Jelang HUT RI di IKN, Hotel Balikpapan Penuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini