SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan mobil mewah saat menggeledah kediaman pengusaha Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Iya, kemarin," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (7/6/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Kaltimtoday.co, bagian dari jaringan suara.com.
Alex menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus TPPU yang berkaitan dengan Rita Widyasari. Selain itu, selama penggeledahan, KPK juga melakukan penyitaan.
"Ada belasan mobil yang disita," ungkap Alex.
Baca Juga:Drama Penggerebekan KPK di Samarinda, Rumah Pengusaha di Jalan Dr. Soetomo Disorot
Dalam perkembangan kasus ini, KPK baru-baru ini juga menyita berbagai aset mewah yang diduga terkait dengan kasus Rita.
"Kami telah menyita sekitar 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, dengan total sekitar 91 unit dari berbagai merek," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, dan Mercedes Benz. Total ada 91 unit termasuk mobil dan motor," tambah Ali.
Selain itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dan berbagai barang mewah, termasuk 30 jam tangan dari merek-merek terkenal seperti Rolex, Richard Mille, dan Hublot. Ali Fikri memastikan bahwa semua aset tersebut telah disita oleh KPK.
"Semua ini disita dalam upaya untuk mengoptimalkan pengusutan dugaan hasil kejahatan, yang nantinya akan dimohonkan oleh jaksa KPK kepada majelis hakim untuk dirampas dan diserahkan kepada negara," ujar Ali Fikri.
Baca Juga:KPK Sita 91 Kendaraan Mewah, Termasuk Lamborghini dan McLaren, Milik Mantan Bupati Kukar
Pengusutan TPPU ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pemulihan aset yang diduga hasil korupsi. Ali Fikri memastikan bahwa KPK terus melakukan berbagai langkah pengumpulan bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Saat ini mobil dan motor serta barang bukti lainnya sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur, Samarinda, serta dititipkan kepada beberapa pihak dalam rangka perawatannya," tambah Ali Fikri.