Antrean Truk di SPBU KM 3 Bontang Utara Kembali Dikeluhkan Warga, Satlantas Polres Bontang Lakukan Penertiban

Antrean yang menutup setengah jalan ini sempat viral di media sosial,

Bella
Sabtu, 08 Juni 2024 | 18:47 WIB
Antrean Truk di SPBU KM 3 Bontang Utara Kembali Dikeluhkan Warga, Satlantas Polres Bontang Lakukan Penertiban
Polisi menertibkan antrean truk di SPBU KM 3 Bontang. (ist)

SuaraKaltim.id - Antrean panjang truk di SPBU KM 3 di Jalan Arief Rahman Hakim, Belimbing, Bontang Utara, kembali menuai keluhan dari masyarakat. Antrean ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat akses ke SMAN 3 Bontang, mengakibatkan ketidaknyamanan bagi warga dan pelajar.

Antrean yang menutup setengah jalan ini sempat viral di media sosial, dengan beberapa warga menyuarakan keluhan mereka di Facebook. Kejadian ini langsung direspons oleh Satlantas Polres Bontang yang mengerahkan sejumlah personel untuk menertibkan antrean pada Sabtu siang, 8 Juni 2024.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menyatakan bahwa antrean truk yang tidak teratur memang mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa truk bahkan parkir hingga dua baris, memperparah kemacetan.

“Kami sudah melaksanakan penertiban terhadap antrean kendaraan di SPBU KM 3 yang parkir sembarangan dalam dua baris, sehingga mengganggu pihak SMAN 3 Bontang serta pengguna jalan lainnya,” ujar AKP MD Djauhari seperti dikutip dari klikkaltim jejaring suara.com, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga:50 Pedagang Kelontong di Bontang Jadi Korban Penipuan Gas LPG, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

Sebelumnya, para sopir truk yang antre solar sudah diminta untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka sejak malam hari, agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan aktivitas sekolah. Pengantrean hanya diperbolehkan dimulai setelah pukul 12.00 Wita, sementara sebelum waktu tersebut mereka diminta untuk menunggu di simpang Kusnodo arah jalan poros Bontang-Kutim.

Satlantas Polres Bontang menegaskan akan menindak tegas para supir truk yang melanggar aturan ini, termasuk dengan memberikan sanksi tilang. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat antrean yang tidak teratur.

Aturan ini berlaku mulai saat kesepakatan dicapai, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di area tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini