Dengan adanya undang-undang baru, arah pembangunan Kalsel dapat lebih terfokus untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, juga mendukung undang-undang ini karena penting untuk memetakan dan memaksimalkan potensi Kalsel.
Untuk diketahui, Kalsel ialah provinsi pertama dan tertua di Pulau Kalimantan. Dengan segala potensi yang dimiliki, Kalsel berhak menentukan arah pembangunan yang lebih baik.
Undang-undang baru ini dianggap sebagai bagian penting dari perjalanan panjang Kalimantan Selatan sebagai provinsi tertua di Kalimantan.
Baca Juga:Prabowo Yakinkan APBN Siap Biayai Proyek IKN Senilai USD 1 Miliar per Tahun
Penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota diharapkan membawa perubahan positif dan pembangunan yang lebih terarah, termasuk dalam pembangunan IKN.