SuaraKaltim.id - Visi misi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi kota ramah lingkungan semakin terdepan dengan beberapa syarat larangan tertentu, termasuk soal kendaraannya.
Kurator IKN Ridwan Kamil sebelumnya sempat menyatakan bahwa kendaraan dengan bahan bakar fosil seperti bensin dilarang beroperasi di kawasan IKN.
Alasan larangan tersebut adalah karena kendaraan yang diperbolehkan beroperasi di titik tengah Indonesia itu hanya kendaraan yang bertenaga listrik saja.
Menurut Ridwan Kamil, nantinya kendaraan berbahan bakar bensin akan dilarang dan masyarakat hanya boleh menggunakan kendaraan berbasis listrik.
Baca Juga:Akmal Malik Dorong Pengembangan Tambak di PPU untuk IKN dan Pasar Internasional
"Kendaraan bensin dilarang. Risikonya kalau ke sana masih pakai mobil bensin tukeran dulu, pinjam mobil Bluebird atau merek apa yang sudah listrik," kata Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (13/06/2024).
Selain menggunakan mobil listrik, Ridwan Kamil juga menyebut nantinya mayoritas masyarakat di IKN akan jalan kaki atau bersepeda.
Kendati demikian, moda transportasi umum juga akan disediakan yakni bus-bus listrik yang digunakan untuk mobilitas masyarakat.
Transportasi Massal Beroperasi Agustus 2024?
Di sisi lain, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, transportasi massal berbasis listrik di IKN Nusantara mulai beroperasi pada Agustus 2024.
Baca Juga:Mengenal Teknologi Smart Home di Rumah Dinas IKN, Apa Saja Kelebihannya?
Menurut Budi, dalam kurun waktu satu bulan kedepan, penerapan electric venicle atau kendaraan berbasis listrik akan bisa dilaksanakan.
Kita pikir penerapan electric vehicle di IKN relatif sudah bisa terlaksana dalam bulan Agustus nanti," kata Menhub dilansir Antara pada Rabu (12/06/2024).
Selain kendaraan bus listrik, terdapat juga kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Rapid Transit (ART) untuk melayani transportasi massal.
"ART itu semacam trem tapi yang istimewa tanpa rel dan listrik, dia pakai baterai, Agustus mulai berjalan" ujarnya.
Nantinya setelah seluruh moda transporasi sudah berjalan, maka para menteri dan pejabat eselon I diminta untuk menggunakan kendaraan listrik.
"Swasta apakah itu Blue Bird, Gojek, Grab sudah mau beroperasi di sana," tuturnya.
Sementara untuk taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang, Menhub menuturkan pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai dan masih terus dilakukan berbagai upaya.
Kontributor : Maliana