Patroli Gabungan Gagalkan PETI di Km 27 dan Km 33 Jalan Labanan-Kelay

Punto mengatakan patroli akan terus dilakukan hingga PETI di area konsesi PT Berau Coal tidak beroperasi lagi.

Denada S Putri
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:00 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan PETI di Km 27 dan Km 33 Jalan Labanan-Kelay
Temuan alat berat di lokasi tambang Jalan Labanan-Kelay, Berau. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Patroli rutin gabungan Tim Pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau berhasil temukan alat-alat berat yang selesai beroperasi di dalam area konsesi PT Berau Coal pada Senin (10/6/2024). Diduga telah terjadi penambangan tanpa izin (PETI) di Km 27 dan Km 33 di jalan poros Labanan-Kelay.

Tim patroli gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit alat berat yang sebelumnya telah disembunyikan di dalam hutan oleh oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal.

Selain itu, terdapat sejumlah bekas galian tambang dari alat-alat berat yang tidak menerapkan kaidah-kaidah penambangan sesuai aturan sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo mengungkapkan, patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut dari patroli sebelumnya pada Jumat (31/05/2024) lalu. Barang bukti yang telah ditemukan akan diamankan untuk proses hukum selanjutnya. 

Baca Juga:Keamanan Berau Terancam? Satpol PP Kewalahan Jaga Luas Wilayah

“Hari ini kembali kami melakukan patroli gabungan bersama dengan tim dari Polres Berau di area konsesi PT Berau Coal, di Km 27 dan Km 33 Kelay. Kami temukan 3 unit alat berat, mereka bekerja di area konsesi PT Berau Coal. Selanjutnya alat-alat tersebut akan kami lakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti, kemudian akan kami lanjutkan untuk proses hukum,” ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (13/06/2024).

Punto mengatakan patroli akan terus dilakukan hingga PETI di area konsesi PT Berau Coal tidak beroperasi lagi.

“Kegiatan patroli ini tentunya akan kami terus lakukan. Harapan kami dengan adanya penindakan ini kegiatan-kegiatan PETI di area konsesi PT Berau Coal bisa hilang dan tidak dilakukan kembali,” imbuhnya.

Dirinya mengakui, dalam melakukan patroli banyak kendala yang ditemukan seperti medan yang sulit dijangkau dan kayu-kayu melintang yang diduga sengaja ditutup untuk menghambat kegiatan patroli. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat mereka berhenti untuk menindak aktivitas penambangan tanpa izin ini.

Senada dengan hal itu, Perwakilan Tim Gabungan dari Polres Berau, Iptu Moch. Tohir mengatakan, berkat teknologi yang digunakan tim patroli gabungan bisa menemukan barang bukti.

Baca Juga:Pj Gubernur Kaltim Janjikan Listrik PLN untuk Dukung Usaha Kerajinan Rotan di Teluk Sumbang

“Tentunya kita juga memerlukan teknologi, kegiatan ini merupakan hasil dari evaluasi penindakan yang dilakukan pertama yang tidak ada hasil, namun hari ini berkat kecanggihan teknologi kita bisa mendeteksi di mana alat-alat tersebut beroperasi” jelas Tohir.

Lebih lanjut Iptu Moch. Tohir mengatakan, pihaknya akan memproses hasil temuan di Km 27 dan Km 33. Dirinya berharap aktivitas penambangan ilegal dapat berhenti. 

“Kami menjalankan dengan petunjuk/arahan dari pimpinan kami, untuk melakukan patroli bersama di area konsesi PT Berau Coal agar penambangan ilegal ini bisa berhenti dan tidak terjadi lagi,” tegas Tohir atas temuan yang didapatkan oleh tim gabungan ini.

Satuan Pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau terus akan melanjutkan patroli gabungan terhadap aktivitas yang diduga penambangan tanpa izin di area konsesi PT Berau Coal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara atas aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di area tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini