Deposito Rp 600 Miliar Picu Ketegangan Antara DPRD dan Pemkot Bontang

Menurut Rustam, pemerintah sudah seharusnya mengungkap alasan dan manfaat dari kebijakan itu.

Denada S Putri
Kamis, 13 Juni 2024 | 15:30 WIB
Deposito Rp 600 Miliar Picu Ketegangan Antara DPRD dan Pemkot Bontang
Ilustrasi deposito dana pemerintah ke bank konvensional. [Ist]

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang beranggapan memanfaatkan anggaran yang tidak terpakai dapat menguntungkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. 

Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank.

"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD)," ungkap Sony. 

Wali Kota Bontang Basri Rase. [KlikKaltim.com]
Wali Kota Bontang Basri Rase. [KlikKaltim.com]

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan alasan pemerintah menarik kas daerah dari BPD Kaltimtara untuk deposito ke bank konvensional sudah sesuai usulan DPRD Bontang. 

Baca Juga:Prioritaskan Penjahit Lokal, Pemkot Bontang Berdayakan 200 Penjahit Produksi Seragam Sekolah

Rapat teknis pembahasan masalah ini pun telah dilakukan sejak 2023 lalu. Kala itu, dewan getol agar memanfaatkan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) didepositokan supaya lebih produktif, ketimbang hanya diparkir di rekening. 

Namun, Basri bingung setelah rekomendasi dilaksanakan justru diprotes oleh DPRD Bontang.

"Ini sudah salah satu rekomendasi mereka. Bahkan saya didesak terus tahun lalu. Begitu mengikuti rekomendasi itu justru diprotes yah biarkan saja," ucap Basri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini