SuaraKaltim.id - Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengungkap dana milik daerah yang ditarik untuk deposito ke bank konvensional sebesar Rp 600 miliar.
Dana itu bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2023 lalu serta dana transfer pusat untuk Bontang.
Rustam merinci anggaran Rp 600 miliar yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltim-Kaltara itu ditarik pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang.
Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp 200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp 150 miliar.
Baca Juga:Prioritaskan Penjahit Lokal, Pemkot Bontang Berdayakan 200 Penjahit Produksi Seragam Sekolah
"Banyak loh ini uang yang mau disebar. Totalnya Rp 600 miliar. Ke 3 bank, nah Pemkot Bontang tidak koordinasi jadi patut dipertanyakan," ucap Rustam, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/06/2024).
Diduga ditutupi Pemkot
Rustam menganggap ada yang ditutup-tutupi terkait menggunakan uang tersebut untuk didepositokan. Makanya dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan.
"Kesalahan besar mereka tidak terbuka dan kami Komisi 2 akan mengejar berapa sih keuntungan sama reward lain yang diterima," ujarnya.
Jaringan media ini pun berupaya mengkonfirmasi 3 Bank yang disebutkan baik BRI, BSI, dan BTN. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon.
Baca Juga:Potensi Besar Masih Terabaikan, DPRD Kutim Soroti Minimnya Pendapatan Pajak dan Retribusi