Polemik Deposito Dana Rp 600 Miliar Bontang: Basri Sebut Ikuti Rekomendasi DPRD, Tapi Diprotes

Basri mengatakan, laporan rekomendasi itu sudah diterima kedua belah pihak baik Pemkot dan DPRD.

Denada S Putri
Kamis, 13 Juni 2024 | 12:45 WIB
Polemik Deposito Dana Rp 600 Miliar Bontang: Basri Sebut Ikuti Rekomendasi DPRD, Tapi Diprotes
Ilustrasi deposito dana pemerintah ke bank konvensional. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan alasan pemerintah menarik kas daerah dari BPD Kaltimtara untuk deposito ke bank konvensional sudah sesuai usulan DPRD Bontang. Rapat teknis pembahassan masalah ini pun telah dilakukan sejak 2023 lalu.

Kala itu, dewan getol agar memanfaatkan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) didepositokan supaya lebih produktif, ketimbang hanya diparkir di rekening. Namun, Basri bingung setelah rekomendasi dilaksanakan justru diprotes oleh DPRD Bontang.

"Ini sudah salah satu rekomendasi mereka. Bahkan saya didesak terus tahun lalu. Begitu mengikuti rekomendasi itu justru diprotes yah biarkan saja," ucap Basri, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/06/2024). 

Basri mengatakan, laporan rekomendasi itu sudah diterima kedua belah pihak baik Pemkot dan DPRD. Anggaran yang didepositokan Basri sebut senilai Rp 600 miliar. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang ditunjuk mengurusi persoalan ini. 

Baca Juga:Prioritaskan Penjahit Lokal, Pemkot Bontang Berdayakan 200 Penjahit Produksi Seragam Sekolah

Dengan alasan optimalisasi anggaran, akhirnya pemerintah memutuskan untuk mendeposito dana yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltimtara untuk memperoleh untung bagi daerah. 

Basri menambahkan, teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya ke BPKAD bahkan dirinya tak tahu dana tersebut diinvestasikan ke bank apa saja. 

"Saya tidak ikut apa-apa didalamnya. Bahkan ke bank yang dituju. Silahkan saja ditanya pak Sony," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bontang angkat bicara terkait dana pemerintah yang ditarik dari Bank Kaltim-Kaltara untuk didepositokan ke bank lain. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank. 

Baca Juga:Potensi Besar Masih Terabaikan, DPRD Kutim Soroti Minimnya Pendapatan Pajak dan Retribusi

"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD)," ungkap Sony kepada klikkaltim,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini