Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini