Sudah Sejak 1995, Warga Rapak Indah Menanti Pembebasan Lahan dari Pemerintah

Pria berumur 64 tahun itu menjelaskan, jalan tersebut dibangun pada 1995 hingga 1997.

Denada S Putri
Senin, 17 Juni 2024 | 14:00 WIB
Sudah Sejak 1995, Warga Rapak Indah Menanti Pembebasan Lahan dari Pemerintah
Warga Jalan Rapak Indah Samarinda memasang spanduk protes terkait pembebasan lahan. [kaltimtoday.co]

"Hampir semua instansi kami sudah surati. Misal ke Kantor Gubernur, PU, Wali Kota, Bagian Aset, juga kami sudah surati. Di bagian aset provinsi sudah audiensi, tapi belum ada titik terang," tegasnya.

Harianto pun sampai saat ini belum mengetahui, siapa pihak yang bertanggung jawas atas pembebasan lahan. Apakah pemerintah provinsi atau pemerintah kota.

"Kalau info yang saya dapat, jalan ini dibangun provinsi. Tapi dari surat yang kami dapat, pembebesan lahan ini tanggung jawabnya ke pemerintah kota. Siapapun yang bertanggung jawab, kami hanya ingin ganti untung," kata Harianto.

Sebagai informasi, warga terdampak masih memberikan peringatan tegas kepada pemerintah setempat. Apabila tidak terpenuhi, mereka mengancam untuk menutup Jalan Rapak Indah dalam kurun waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga:Bandara Naratetama Siap Diperluas, 274 Hektar Lahan Tambahan Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini