Netralitas ASN Jadi Sorotan Bawaslu Samarinda di Pilkada Serentak 2024

ASN yang ingin maju sebagai calon, lanjutnya, harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

Denada S Putri
Selasa, 18 Juni 2024 | 12:15 WIB
Netralitas ASN Jadi Sorotan Bawaslu Samarinda di Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi ASN di Samarinda. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, memperketat pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini.

"ASN harus memahami dan mematuhi prinsip netralitas, terutama ketika terlibat dalam partai politik dan maju dalam pemilihan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (18/06/2024).

Muin menjelaskan, netralitas ASN sangat penting dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. Para abdi negara mencakup Polri, TNI, PNS, hingga PPPK perlu memahami batasan netralitas.

Netralitas ASN menjelang Pilkada serentak menjadi sorotan Bawaslu Samarinda menyusul tiga pejabat pemerintah kota setempat yang dilaporkan ke Komisi ASN terkait dugaan komunikasi politik dengan sejumlah pengurus partai.

Baca Juga:4.973 Dukungan Andi Harun-Saparuddin Diverifikasi Ulang oleh KPU Samarinda

"Polisi dan TNI tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan. Tapi jika ingin maju sebagai calon, mereka harus mundur sejak ditetapkan sebagai bakal calon," ujarnya.

ASN yang ingin maju sebagai calon, lanjutnya, harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurut undang-undang, negara tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak manapun, termasuk partai politik.

"ASN bertanggung jawab memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan ada batasan-batasan yang harus diperhatikan agar netralitas tetap terjaga," tuturnya.

Muin mengatakan, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis pemilihan umum. KASN memiliki wewenang untuk mengambil sanksi terhadap pelanggar netralitas.

Sebagai upaya memperketat pengawasan netralitas ASN, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kota Samarinda dan melakukan sosialisasi bersama Badan Kesbangpol Samarinda.

Baca Juga:Stok Hewan Kurban Aman di Samarinda, Pedagang Optimistis Omzet Capai Rp 3 Miliar

"Edukasi mengenai netralitas juga dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk melibatkan ASN seperti Camat dan Lurah. Posisi kami saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan ASN demi meningkatkan literasi aturan pelaksanaan Pilkada," tuturnya.

Semua ASN di Kota Samarinda, menurutnya, harus menjaga netralitas dalam Pilkada serentak sebagai bentuk kepastian proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan . 

Muin meminta pula kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ada indikasi pelanggaran netralitas, warga negara yang memiliki hak pilih diminta menyampaikan laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini