SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilihan (IKP) dan penyusunan strategi pengawasan demi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersih dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung belum lama ini.
"Kami berharap pemetaan IKP ini dapat menjadi bahan penyusunan strategi pencegahan dan sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kaltim," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (23/06/2024).
Rapat kerja teknis pengawasan mulai 18 hingga 22 Juni 2024 bertujuan untuk persiapan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 27 November 2024.
Galeh menekankan pentingnya mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Dengan pemetaan ini, bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari.
Selain itu, Galeh juga menyampaikan harapan bahwa pemetaan IKP sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan.
"Pemetaan IKP ini bisa sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan dan sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di Kaltim," tuturnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Danny Bunga juga mengajak peserta rapat untuk memaksimalkan pemetaan IKP.
Menurut dia, pemetaan kerawanan ini sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerawanan di kabupaten/kota masing-masing.
Baca Juga:Jalur Independen Final, Basri Rase Terbuka Terima Dukungan Parpol di Pilkada Bontang
"Kami mengingatkan bahwa meskipun ada tugas penghitungan surat suara ulang (PSSU) pada tanggal 26 Juni hingga penetapan pada bulan Juli, pengawasan harus tetap secara melekat dan menyeluruh. Salam awas dan salam sehat untuk kita semua," ucap Danny.
- 1
- 2