SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adward Skenda Putra mengatakan, pihaknya terus menggencarkan razia angkutan baik angkutan barang maupun penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas.
Hal itu disampaikan Edo--panggilan akrabnya--belum lama ini. Ia mengklaim, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi.
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, terjadinya musibah kecelakaan akibat kendaraan yang digunakan tidak laik jalan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (25/06/2024)
Ia menjelaskan, banyak terjadi kecelakaan lalulintas di Kota Balikpapan, setelah dicek ternyata kendaraan tersebut sudah tidak memiliki dokumen uji KIR atau ada dokumennya namun sudah tidak berlaku lagi.
Baca Juga:Dua SMP Baru Dibangun di Balikpapan, Anggaran Total Rp 53 Miliar
"Sehingga tidak diketahui apakah kendaraan itu laik untuk beroperasi atau tidak mengingat tidak ada dokumennya," tuturnya.
Edo menuturkan, dari beberapa kali penertiban yang dilakukan DIshub setidaknya ada 50 lebih kendaraan yang terjaring, mayoritas angkutan umum dan khususnya tidak dilengkapi KIR.
“Ada yang mati KIR bahkan tidak punya KIR,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya akan menilang kendaraan yang tidak melengkapi semua dokumen dan langsung diajukan sidang ke pengadilan.
Menurut Edo, razia ini dinilai efektif karena para pengemudi saat ini kembali mulai ramai mengikuti aturan KIR dan perpanjangan KIR-nya.
Baca Juga:Peluang bagi Pelaku Usaha Lokal, IKN Dorong Pengembangan Ekraf di Balikpapan
Di sisi lain, Edo mengungkapkan saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah gratis, kendati demikian tidak berbanding lurus dengan tingkat layanan, sehingga hasil evaluasinya ada sesuatu yang salah.
- 1
- 2