Peluang bagi Pelaku Usaha Lokal, IKN Dorong Pengembangan Ekraf di Balikpapan

Neny mengemukakan, ekraf akan menjadi salah satu sektor andalan di Kota Balikpapan.

Denada S Putri
Minggu, 23 Juni 2024 | 14:45 WIB
Peluang bagi Pelaku Usaha Lokal, IKN Dorong Pengembangan Ekraf di Balikpapan
Ilustrasi UMKM lokal di Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Neny Dwi Winahyu, mengajak masyarakat Kota Minyak untuk mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Neny disela-sela festival Pantai Mas Permai, di Balikpapan, pada Sabtu (22/06/2024) kemarin.

“Ekraf memiliki potensi besar untuk menumbuhkan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).

Neny mengemukakan, ekraf akan menjadi salah satu sektor andalan di Kota Balikpapan dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana dalam hal ini Kota Balikpapan sebagai pintu masuknya.

Baca Juga:Deskripsi Lengkap Masjid Agung IKN dengan Anggaran Rp 991 Miliar, Bagaimana Fasilitasnya?

“Selain itu, ekraf ini untuk mempersiapkan diri untuk keluar dari ketergantungan pada sektor ekonomi ekstraktif yang mengutamakan pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Neny menekankan bahwa Pemkot Balikpapan terus berupaya untuk mengembangkan ekraf antara lain mengadakan pelatihan ekraf, memberikan insentif dari pelaku usaha ekraf, melakukan analisis faktor keberhasilan.

“Dan tentunya juga kami berkolaborasi dan sinergi dengan para pelaku industri ekraf,” tutur Neny.

Neny juga menuturkan, bahwa Kota Balikpapan telah ditetapkan sebagai kota kreatif pada 2021 lalu. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kota Ekonomi Kreatif

Baca Juga:Bongkar Daftar Infrastruktur Terbesar di Kalimantan, dari IKN hingga Pos PLBN Entikong

Kala itu, Kemenparekraf mencatat sekitar 21 daerah ditetapkan sebagai Kabupaten kota kreatif di Indonesia tahun 2021. Dan salah satunya kota Balikpapan, serta Kabupaten Kutai Kartanegara untuk di Kaltim.

Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) dan plakat disampaikan langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Uno kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud. 

Setelah menerima SK itu, Wali Kota Balikpapan mengatakan bahwa Kota Balikpapan memiliki spesial bagi pemerintah ,terkait dengan ekonomi kreatif. Selain itu, penetapan kota kreatif ini menandakan, program pemerintah sudah terlihat hasilnya ,sehingga harus terus ditingkatkan.

Oleh sebab itu, lanjut Neny, pencapaian tersebut merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan. Sekaligus menjadi tantangan bagi kita untuk terus mengembangkan dan memajukan sektor ekraf di Balikpapan.

“Maka kami dari Pemkot Balikpapan mengajak semua untuk menumbuhkan ekonomi kreatif, salah satunya melalui beragam festival,” ujarnya.

Neny menjelaskan, dalam festival Pantai Mas Permai ini, merupakan wadah untuk masyarakat untuk menunjukkan kreatifitas. Melalui berbagai macam kegiatan yang diselenggarakan seperti lomba seni budaya, pameran UMKM. Ajang unjuk bakat para musisi lokal, dan lain sebagainya.

“Ini merupakan bukti nyata dari kreatifitas masyarakat Kota Balikpapan,” kata Neny.

Ajang Berkualitas Bagi Daerah

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Pemkot Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma menambahkan, dengan kehadiran IKN menjadi potensi dan peluang pelaku ekraf. Menuju ajang berkualitas sebagai kota penyangga ibu kota negara.

“Balikpapan sebagai penyangga IKN harus harus mendapatkan manfaat yang bisa ditangkap pelaku ekraf. Dari pembangunan yang kita laksanakan meliputi infrastruktur yang memadai, akomodasi lengkap, ditambah posisi Kota Balikpapan yang sangat strategis,” ujarnya.

Ratih mengatakan, Pemkot Balikpapam sudah membentuk forum Ekraf, yang rutin melakukan pertemuan melalui ruang kreatif. Dimana salah satunya membahas bagaimana peluang IKN ini bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi pelaku ekraf.

“Ada atau tidaknya pemindahan IKN, pembinaan dan dorongan bagi Ekraf perlu dilakukan secara berkesinambungan. Ini juga tidak mengurangi komitmen Pemkot Balikpapan untuk terus berbenah meningkatkan kualitas ekraf di Kota Balikpapan,” tuntas Ratih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini