"Nantinya warga Sebulu juga akan melayangkan laporan, dan saat ini yang sudah melapor tidak hanya SEMMI saja, tetapi ada juga yang dari Loa Kulu." ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa hal seperti ini sering terjadi sehingga perlu adanya efek jera karena ini dapat menganggu proses demokrasi yang jujur dan adil.
"Artinya, kita ingin memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang menggunakan KTP orang lain tanpa konfirmasi dari orang yang bersangkutan, yang sangat luar biasa ini kalau terjadi pemalsuan," tuturnya.
Baca Juga:Golkar-Gerindra Jalin Koalisi Resmi untuk Pilkada Bontang 2024