Terbukti Bermain Judi Online, ASN Balikpapan Bakal Dipecat

Apablia ada ASN yang melanggar, Pemkot Balikpapan akan tegakkan aturan.

Denada S Putri
Selasa, 02 Juli 2024 | 14:15 WIB
Terbukti Bermain Judi Online, ASN Balikpapan Bakal Dipecat
Ilustrasi judi online. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi judi online. Jika ketahuan dan melanggar ketentuan, bisa jadi akan diberi sanksi berat.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah pusat sudah sangat jelas. Apablia ada ASN yang melanggar, Pemkot Balikpapan akan tegakkan aturan.

Bahkan tindakan tegas sampai pemecatan jika memang terbukti melanggar. Namun pihaknya enggan melakukan razia handphone karena menjadi ranah pribadi ASN.

“Terkait razia hp ke ASN itu menjadi ranah privasi mereka. Tapi bisa saja kita libatkan pihak kepolisian,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Siara.com, Selasa (02/07/2024).

Baca Juga:Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemkot Balikpapan Perbaiki Jalan Mukmin Faisyal

Pihaknya akan terus mengingatkan ASN bahwa harus menjunjung tinggi aturan. Untuk itu, Rahmad menegaskan, ha tersebut sudah menjadi kewajiban pemda untuk mengingatkan dan mengantisipasi kepada ASN agar menjauhi judi online.

Menurutnya, judi online atau lainnya merupakan kegiatan yang merusak. Dia juga imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut terhadap permainan judi online karena tidak ada baiknya untuk kehidupan.

“Terus kami ingatkan kepada para ASN agar menjauhi judi online, karena tidak ada manfaatnya,” ajaknya.

Untuk diketahui, Anggota DPR RI dari PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy menilai, jika data PPATK yang menyebut lebih dari seribu anggota DPR bermain judi online itu menandakan meratanya penyakit sosial. 

“Paling tidak rapat tadi menggambarkan penyakit sosial yang ada di masyarakat kita begitu merata di semua lini di semua level pranata masyarakat berarti memang tanggung jawab negara ya paling tidak dari situ kita membaca ternyata bisa dilihat langsung oleh PPATK,” kata Aboe Bakar usai rapat bersama PPATK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024) lalu.

Baca Juga:Tarif Parkir Liar di Balikpapan Melanggar Batas Wajar, Warga Mengeluh Diminta Rp 5 Ribu hingga Rp 20 Ribu

la pun berharap, dari adanya temuan tersebut bisa jadi perhatian negara dan khususnya masyarakat.

Di sisi lain, Aboe Bakar mengaku, tak bisa menduga-duga soal perputaran uang dari anggota legislatif yang bermain judi online tersebut. Namun, ia mendesak agar pemerintah bisa menghilangkan penyakit masyarakat tersebut.

“Kita nggak bisa tahu gabisa menduga-duga juga kita. Kamu mau menduga apa emang? Pasti dugaannya adalah yang terlibat itu saja masalahnya tinggal bagainana menghapus penyakit masyarakat ini dengan baik tugas negara lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Aboe Bakar mengaku akan menindaklanjuti adanya temuan tersebut. Menurutnya, MKD tak perlu menunggu adanya laporan.

“MKD bisa meminta, bukan dilaporkan,” katanya.

“Iya, nggak harus tunggu laporan. Kan tadi sudah ada laporan dari PPATK,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

la awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.

“Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” kata Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini