Terbukti Bermain Judi Online, ASN Balikpapan Bakal Dipecat

Apablia ada ASN yang melanggar, Pemkot Balikpapan akan tegakkan aturan.

Denada S Putri
Selasa, 02 Juli 2024 | 14:15 WIB
Terbukti Bermain Judi Online, ASN Balikpapan Bakal Dipecat
Ilustrasi judi online. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

la awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.

“Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” kata Ivan.

Baca Juga:Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemkot Balikpapan Perbaiki Jalan Mukmin Faisyal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini