Di sisi lain, Aboe Bakar mengaku, tak bisa menduga-duga soal perputaran uang dari anggota legislatif yang bermain judi online tersebut. Namun, ia mendesak agar pemerintah bisa menghilangkan penyakit masyarakat tersebut.
“Kita nggak bisa tahu gabisa menduga-duga juga kita. Kamu mau menduga apa emang? Pasti dugaannya adalah yang terlibat itu saja masalahnya tinggal bagainana menghapus penyakit masyarakat ini dengan baik tugas negara lah,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Aboe Bakar mengaku akan menindaklanjuti adanya temuan tersebut. Menurutnya, MKD tak perlu menunggu adanya laporan.
“MKD bisa meminta, bukan dilaporkan,” katanya.
Baca Juga:Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemkot Balikpapan Perbaiki Jalan Mukmin Faisyal
“Iya, nggak harus tunggu laporan. Kan tadi sudah ada laporan dari PPATK,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024).
la awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.
“Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” kata Ivan.