Harga TBS Sawit Kaltim Turun Sedikit, Tapi Masih di Atas Rp 2.500 per Kg

Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan.

Denada S Putri
Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB
Harga TBS Sawit Kaltim Turun Sedikit, Tapi Masih di Atas Rp 2.500 per Kg
Petani menunjukkan TBS sawit. [Antara/Dedi]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, sepakat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp 2.656,02 per kg untuk periode 1-15 Juli 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal belum lama ini. Ia menyebut, harga tersebut untuk pohon sawit dengan umur tertentu.

"Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas, sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/07/2024).

Sedangkan, rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp 2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp 2.341,17 per kg.

Baca Juga:Petani Sawit Kaltim Waspada! Harga TBS Turun pada Periode 16-30 April 2024

Kemudian, TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp 2.516,44 menjadi Rp 2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp 2.528,88 menjadi Rp 2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp 2.555,44 turun menjadi Rp 2.538,59 per kg.

"Lantas TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun dari Rp 2.570,42 menjadi Rp 2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp 2.590,05 menjadi Rp 2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp 2.642,38 turun tipis menjadi Rp 2.625 per kg," sebutnya.

Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.

Untuk itu, ia mendorong pekebun kelapa sawit berorganisasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.

"Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga," katanya.

Baca Juga:Lebaran Bawa Kebahagiaan Baru, Harga TBS Sawit di Kaltim Naik Hingga Rp 2.667,50

Ia juga memyatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.

"Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang periode 16-30 Juni sebesar Rp6.958 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp6.910,44 per kg," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini