Habis Dipecat, Pria di Balikpapan Sikat Tas Berisi Uang Rp 5 Juta!

Pelaku juga mengaku aksi nekatnya itu baru pertama kali dan tidak tahu isi tas sebelum mengambilnya.

Denada S Putri
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:00 WIB
Habis Dipecat, Pria di Balikpapan Sikat Tas Berisi Uang Rp 5 Juta!
Tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Balikpapan Utara. [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

"Untuk kasus pencurian ini, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Elfra.

Ipda Elfra juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja jika ada kesempatan.

Kontributor : Arif Fadillah

Baca Juga:Tiga Daerah di Kaltim Berpotensi Rawan pada Pilkada 2024, Akmal Malik: Waspadai Samarinda, Balikpapan, dan Kukar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini