Menghadapi Pilgub 2024, Bawaslu Kaltim Petakan Daerah Rawan Pelanggaran

Galeh menjelaskan, kerawanan di Kaltim juga berpotensi muncul pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Denada S Putri
Minggu, 21 Juli 2024 | 12:04 WIB
Menghadapi Pilgub 2024, Bawaslu Kaltim Petakan Daerah Rawan Pelanggaran
Kantor Bawaslu Kaltim. [ANTARA]

Maka dari itu, Bawaslu sendiri juga menganalisis serta melakukan beberapa langkah agar tingkat kerawanan pelanggaran di Pilgub bisa diminimalisir oleh jajaran Bawaslu serta berbagai macam stakeholder yang terlibat.

"Untuk itu, kita harus meningkatkan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu, kemudian perkuat kerangka kerja sama dan transparansi antar pihak, serta langkah antisipatif lainnya," tegasnya.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat dugaan pelanggaran menjelang pilkada nanti, bisa segera melaporkan ke bawaslu agar bisa ditindaklanjuti," tutup Bawaslu.

Baca Juga:Soliditas Koalisi Rudy-Seno, 39 Kursi Tanpa Mahar untuk Pilgub Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini