Waspada! 'Joki' Pantarlih Ancam Kualitas Pemilu di Kaltim

Bawaslu mengungkapkan adanya penggunaan joki dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Balikpapan, yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Denada S Putri
Rabu, 31 Juli 2024 | 18:30 WIB
Waspada! 'Joki' Pantarlih Ancam Kualitas Pemilu di Kaltim
Ilustrasi pantarlih. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, atau yang dikenal dengan istilah 'joki'.

Beberapa waktu lalu, Bawaslu mengungkapkan adanya penggunaan joki dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Balikpapan, yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Temuan ini menunjukkan bahwa ada pantarlih yang melakukan coklit secara tidak langsung dan ada juga yang menyerahkan tugasnya kepada pihak lain.

Menanggapi hal ini, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menjelaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten dan kota akan mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Baca Juga:Konsep Djampi Oesodo Jadi Sorotan, Kaltim Kembangkan Obat Tradisional

"Kami memastikan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Bawaslu," ujar Ramaon, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).

Selain itu, Bawaslu juga mendapati ada beberapa pantarlih yang memiliki keterlibatan dengan partai politik, atau namanya terdaftar dalam sipol. Ada sebanyak 33 pantarlih yang terafiliasi partai politik, yang tersebar di beberapa kab/kota seperti Kutai Timur, Kukar, Mahakam Ulu, dan lain-lain.

"Jadi nanti tim dari KPU Kab/Kota akan mengklarifikasi, serta mempelajari apa saja temuan dari Bawaslu. Jika memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Di samping itu, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan, pencegahan, serta tindak lanjut atas temuan coklit.

"Kami memastikan petugas pantarlih bekerja secara profesional dan independen, serta pantarlih mematuhi prosedur yang ada," ujarnya.

Baca Juga:Partai Ummat Kaltim Bentuk Tim Pilkada, Siapkan Analisis Dukungan untuk Pilgub

"Dalam rekomendasi atau saran perbaikan, PPK dan PPS memerintahkan pantarlih untuk melakukan perbaikan prosedur coklit terhadap temuan Pengawas," tutup Galeh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini