SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, angkat bicara terkait surat pengunduran diri yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan.
Akmal Malik mengungkapkan, ada alasan personal di balik keputusan pengunduran jabatan tersebut oleh Muhammad Kurniawan.
"Memang ada usulan masuk ke provinsi dari beliau, tapi saya harus izin dan lapor dulu kepada menteri, apakah berkenan atau tidak, kita menunggu arahan dari menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Akmal Malik, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jum'at (02/08/2024).
Ia menambahkan, Muhammad Kurniawan memiliki alasan khusus terkait keputusannya untuk mundur. Meskipun kinerjanya selama ini dinilai baik, Akmal Malik tetap menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Kurniawan.
"Alasan personal ya, alasannya karena beliau ingin mengembangkan sebagai seorang auditor, sejauh ini kinerja beliau bagus saja tetapi sekali lagi kami menghormati keputusan pribadi yang bersangkutan," bebernya.
Akmal Malik menegaskan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan terkait surat pengunduran tersebut, karena ia hanya menjabat sebagai Pj Gubernur.
"Saya kan PJ, bukan pejabat pembina kepegawaian seperti Gubernur atau Kepala Daerah. Jadi saya perlu menyampaikan dulu kepada pimpinan di Jakarta karena saya bukan pejabat pembina kepegawaian," ungkapnya.
Terkait penerimaan surat pengunduran diri yang bersangkutan, Akmal Malik akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
"Kami mau membicarakan terkait hal itu, apakah kita setuju atau tidak walaupun sejatinya ketika seseorang mengajukan permohonan itu adalah hak masing-masing kita tidak ingin mencampuri,beliau lebih paham," ujarnya.
Baca Juga:Terbatasnya Dana Jadi Kendala, Disdikbud Samarinda Prioritaskan 3 Sekolah untuk Dibangun
"Beliau baik-baik saja, tidak ada persoalan saya juga kaget ada surat itu, tapi sekali lagi ini belum masih menunggu rekomendasi pusat," tambahnya.
Dalam hal ini, surat pengunduran diri dari Muhammad Kurniawan sudah masuk ke Pemprov sekitar tiga hari yang lalu. Akmal Malik menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Kadisdikbud, sambil menunggu proses selanjutnya.
Wartawan jaringan media ini lantas mencoba mengonfirmasi terkait surat pengunduran diri kepada Kadisdikbud Kaltim. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.