Kasus Kekerasan Seksual di Unmul: Tiga Dosen Terlibat, Satgas PPKS Ambil Tindakan

Kasus pertama melibatkan seorang dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di salah satu fakultas.

Denada S Putri
Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:45 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Unmul: Tiga Dosen Terlibat, Satgas PPKS Ambil Tindakan
Potret Universitas Mulawarman (Unmul). [Ist]

"Satgas PPKS Unmul melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk membangun sistem yang meminimalkan potensi penyalahgunaan relasi kuasa," jelasnya.

Satgas PPKS Unmul mengimbau seluruh sivitas akademika untuk melaporkan segala bentuk kekerasan seksual melalui hotline dan media sosial resmi Satgas PPKS Unmul. Laporan yang disampaikan dijamin keberlanjutan studi dan pekerjaan pelapor serta tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini