Pemkot Balikpapan Izinkan PKL Berjualan di Pasar Klandasan, Asal Tidak Permanen

Pihaknya mengingatkan, kepada para PKL untuk tetap menjaga komitmen.

Denada S Putri
Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:45 WIB
Pemkot Balikpapan Izinkan PKL Berjualan di Pasar Klandasan, Asal Tidak Permanen
Ilustrasi PKL. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di areal pasar Klandasan Balikpapan, selama tidak permanen.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli. Ia mengatakan, sejak awal, pihaknya sudah menegaskan bahwa untuk tidak diperkenankan lagi membangun lapak secara permanen di areal tersebut.

“Sepanjang bongkar pasang kami masih toleransi memanfaatkan areal tersebut untuk berjualan. Karena dari dulu mereka (PKL) selalu minta untuk diperbolehkan untuk berjualan. Namun dengan syarat diatur oleh Disdag, Kelurahan dan Kecamatan dan tidak boleh permanen,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/08/2024).

Pihaknya mengingatkan, kepada para PKL untuk tetap menjaga komitmen. Untuk tidak membuat lapak permanen di areal tersebut seperti PKL yang ada berjualan di areal tepi pantai di Melawai jadi tidak permanen. Artinya, bagi masyarakat umum yang ingin menikmati pantai disitu juga mereka bisa.

Baca Juga:Intensitas Hujan Tinggi Picu Longsor Beruntun di Balikpapan, 4 Kawasan Jadi Titik Fokus

la juga menjelaskan, untuk konsep PKL di pasar Klandasan khususnya di areal tepi laut. Sepenuhnya pihaknya telah serahkan penataannya kepada Dinas Perdagangan (Disdag), Kelurahan dan Camat setempat.

Meski diakuinya, untuk lokasi tanah memang itu masih ada klaim tuntutan penyelesaian dari ahli waris. Serta, sudah pihaknya cek di bagian aset memang di luar aset untuk status tanah karena masuk pada objek perkara.

Namun katanya, untuk jalan dan siring memang punya Pemkot dan sudah dilakukan pembersihan bangunan permanennya.

“Jadi selama kita belum menyelesaikan permasalah klaim itu kita juga tidak bisa melakukan sepenuhnya sterilisasi. Karena memang mungkin mereka masih berjaga. Mungkin ini kami juga masih dalami di lapangan,” pungkasnya. 

Baca Juga:Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Balikpapan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak