"IKP mencakup dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Data ini penting untuk merancang program pencegahan dan mengantisipasi masalah yang mungkin timbul,” jelas Galeh selaku Anggota Bawaslu Kaltim, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kendati begitu, Galeh juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim, agar tidak tergiur dengan praktik politik uang, yang mengancam keseimbangan demokrasi di Indonesia, khususnya Kaltim.
"Bagi siapapun yang menemukan praktik politik uang jelang Pilkada, jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu," tuturnya.
Baca Juga:ISBI Kaltim: Kampus Seni yang Dihidupkan Kembali untuk Melestarikan Kearifan Lokal