SuaraKaltim.id - Kota Samarinda menjadi daerah penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) terbesar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Rp 588,3 miliar untuk tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim, Erwin Dharmawan.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim menyalurkan bankeu kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) dan kota se-Kaltim sebesar Rp 1,8 triliun untuk tahun anggaran 2024.
Wilayah yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kaltim ini, menerima bankeu terbesar bersamaan dengan 2 kabupaten lain. Yakni, Paser dan Berau.
"Samarinda ini penerima terbesar. Disusul Paser dan Berau," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (30/08/2024).
Baca Juga:Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Dapat Dukungan PKS untuk Pilwali Samarinda 2024
Sementara, jumlah transfer bankeu dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 385 miliar. Terdiri dari transfer bankeu non spesifik tahap II sebesar 65 persen dan transfer bankeu spesifik, tuntas 100 persen.
Kepala Bagian (Kabag) Adbang Setdakot Samarinda Suryo Priyo Raharjo mengungkapkan, alokasi bankeu Pemprov Kaltim banyak dimanfaatkan dalam peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas umum di Kota Tepian.
Di antaranya, peningkatan kualitas jalan se-Kota Samarinda, rehabilitasi jembatan, median dan trotoar, perbaikan saluran drainase, pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pengadaan dan pemasangan sarana dan prasarana penunjang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Alhamdulillah Pemkot Samarinda menerima bankeu Pemprov Kaltim sebesar Rp588 miliar yang kita gunakan untuk pembangunan sarpras pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Juga kegiatan yang bersifat spesifik seperti penanganan stunting dan pelatihan peningkatan keterampilan di sektor konstruksi," ucap Suryo.
Ia berharap bankeu Pemprov Kaltim dapat menjadi stimulasi percepatan pembangunan di Kota Samarinda yang kini tengah bertransformasi sebagai kota mitra IKN.
Baca Juga:Ubin Taktil Samarinda Jadi Sorotan: Jalur Pejalan Kaki Tunanetra atau Jebakan Berbahaya?